Jakarta- Cen Sui Lan kembali mengingatkan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur (PI) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna agar jangan main-main dengan janji Presiden RI Joko Widodo untuk realisasikan pembangunan jembatan Batam-Bintan.
Peringatan itu disampaikan Cen Sui Lan merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V, Fraksi Golkar Dapil Kepulauan Riau.
Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Herry Trisaputra Zuna selaku Dirjen PI Kementerian PUPR, Kamis (1/9/2022) pekan kemarin.
“Dalam RDP itu, saya mengingatkan lagi kepada Dirjen PI, jangan main-main dengan janji Pak Presiden untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan di Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan jembatan Batam-Bintan (Babin) merupakan janji kampanye Pak Jokowi, pada Pilpres 2019 lalu,” kata Ce Sui Lan saat memberikan keterangan persnya, Selasa (6/9/2022).
RDP ini mengevaluasi program tahun anggaran 2022 dan membahas usulan program-program untuk RAPBN tahun anggaran 2023, di ruang rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta.
Masih dalam RDP tersebut, Cen Sui Lan juga mewanti-wanti kepada Herry TZ selaku Dirjen PI, jangan sampai masa jabatan Presiden RI Jokowi habis, jembatan Batam-Bintan belum juga dibangun.
Karena berdasarkan pemaparan Dirjen PI dalam RDP tersebut, untuk tahun anggaran 2022, program jembatan Batam-Bintan sudah memasuki tahap penyelesaian transaksi. Dan disampaikan pula, proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tetap dijalankan.
“Proses KPBU-nya Bu, tetap berjalan. Begitu diungkapkan Pak Herry Trisaputra kepada saya dalam RDP itu,” urai Cen Sui Lan.
Dalam RDP tersebut, Cen Sui Lan meminta kepastian pengalokasian dana pembangunan jembatan Batam Bintan yang berasal dari APBN. Menurut Dirjen PI dalam RDP tersebut, untuk bagian dari APBN akan menggunakan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dengan pihak Islamic Development Bank (IDB).
Sebelumnya, Cen Sui Lan secara resmi meminta untuk mengambil alih tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepri yang dalam menyiapkan data-data penyelidikan tanah titik pancang. Yaitu sebanyak 16 titik dengan biaya Rp50 miliar. Karena tidak bisa dituntaskan oleh Pemprov Kepri.
“Makanya daripada belum jelas juga mengenai data-data penyelidikan tanah titik-titik pancang itu, saya meminta pihak Dirjen PI mengambil alih tanggung jawab tersebut,” tambah Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan menyarankan Dirjen PI mencarikan solusinya, agar proses pembangunan jembatan Batam-Bintan segera dimulai. Pada kesempatan tersebut, Herry Trisaputra Zuna juga menyatakan, percepatan pembangunan jembatan Batam-Bintan itu bagian pihaknya untuk membicarakan dengan pihak IDB.
Dalam RDP tersebut pihak Dirjen PI Kementerian PUPR terlihat penuh konsentrasi bagaimana proses pembangunan jembatan Batam-Bintan yang dijanjikan Presiden RI Jokowi ini bisa terlaksana dengan baik.. (blog.censuilan.com)