Rapat pembentukan pengurus Mahupiki Sabtu (11/3) DPD Provinsi Kepri
Bahanatoday.com.Batam- Pengurus MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) DPD Provinsi Kepulauan Riau Sabtu (11/3) sore terbentuk melalui rapat yang diadakan sejumlah pemikir hukum pidana kepri di Morning Barkery Kepri Mall.
Struktur pengurus MAHUPIKI yang terbentuk melalui rapat calon pengurus, terdiri dari :
Dewan Kehormatan : Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Kepala Kepolisian Daerah Kepri
Dewan Pengurus Ketua, Dr. Parningotan Malau ST, SH, MH , Sekretaris : Dedy Suryadi, SH. Bendahara : Umar Faruk, ST, SH, MH, CTL, CLA. Divisi Organisasi dan Keanggotaan : Ketua : Josmangasi Simbolon SH , Wakil
Divisi Humas dan Kesekretaiatan : Ketua Yayan Setiawan, SH, MH , Wakil :
Divisi Pendidikan dan Pelatihan : Ketua : Dr Alwan Hadiyanto, SH, MH. C.Me , Wakil : Divisi Kerjasama dan Kelembagaan : Ketua :
Kepengurusan diatas, masih akan dilengkapi dalam dua minggu ini mengisi beberapa jabatan yang masih kosong. Direncanakan dalam waktu tidak terlalu lama setelah kepengurusan lengkap, akan dilantik DPP Pusat dirangkaikan dengan mengadakan Seminar.
Seminar nanti, akan mengundang para Pakar dan Guru Besarna, Hukum Pidana, termasuk aparat hukum di Kepri seperti Ketua Pengadlan Tinggi, Kajati dan Kapolda Kepri. Menindaklanjuti kepengurusan MAHKUPIKI DPD Kepri ini, bisa menghubungi Sekretaris Dedy Suryadi di nomor HP 081270773612. (red)