Penyerahan Rancangan APBD perobahan dan Nota Keuangan APBD perobahan tahun anggaran 2024 oleh Sekda Kota Batam H Jefridin Hamid MPd kepada unsur pimpinan DPRD Kota Batam
Bahanatoday.com.Batam- Sekretaris Kota Batam H Jefridin MPd mewakili Walikota Batam H Muhammad Rudi menyampaikan laporan Rancangan Peraturan Daerah tentang perobahan APBD Kota Batam beserta nota keuangan APBD kota Batam tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Selasa (16/7) sore di hadapan sebanyak 30 orang anggota dewan yang hadir.
Sekda Jefridin dalam menyampaikan laporan Ranperda menjelaskan beberapa hal tentang dasar-dasar penyampaian Ranperda perobahan APBD maupun nota keuangan perobahan, antara lain : ketentuan pasal 9 ayat 2 huruf a Peraturan Pemerintah 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dijelaskanlah bahwa pembahasan rancangan peraturan.daerah dilakukan melalui penjelasan Kepala Daerah dalam rapat paripurna .
Sekretaris Kota Batam H Jefridin Hamid membacakan laporan mewakili Walikota Batam
Khususnya pendapatan, belanja dan biaya dan pembiayaan daerah pada Ranperda perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 yang disampaikan mempedomani hasil kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan platform anggaran sementara APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 pada tanggal 12 Juli 2024 lalu. Maka disini dijelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang perobahan APBD kota Batam beserta nota keuangan perobahan APB Kota Batam tahun anggaran 2024 sebagai berikut :
1 Pendapatan Daerah.
Pendapatan APBD kota Batam tahun anggaran 2024 semula Rp3.441,328,182.818. ( Tiga trillliyun empat ratus empat puluh satu miliar tigaratus duapuluh delapan juta delapan ratus delapan belas rupiah) berubah menjadi Tiga trilliyun tujuh ratus enam belas miliar tujuh puluh tiga juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratus limapuluh empat rupiah atau naik 7, 98 persen.
Perobahan pendapatan APBD kota Batam tahun 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. PAD (Pendapatan Asli Daerah) semula sebesar Satu trilyun tujuh ratus duabelas miliar tujuh ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh lima ribu lima ratus dua puluh empat rupaiah berubah menjadi Satu trilyun tujuh ratus tujuh puluh tujuh miliar enam ratus enam puluh juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus dua puluh dua rupiah. Naik menjadi 3, 79 persen.
Adapun sumber penerimaan PAD adalah sebagai berikut : a. Pajak daerah semua Satu tilyun tigaratus delapan puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah. Berubah menjadi Satu trilyun empat ratus dua puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah. Atau naik 2, 89 persen.
b. Retribusi Daerah. Semula sebesar Seratus lima puluh tujuh miliar .empat ratus lima belas juta enam ratus enam ribu tiga ratus rupiah. Berubah menjadi Seratus delapan puluh miliar seratus sembilan puluh tiga juta empat ratus delapan puluh lima ribu enam ratus dua puluh rupiah. Atau naik 14, 47 persen.
c. Aset Pengelolaan Kekayaan Daerah. Disyahkan semula sebesar Dua belas miliar lima ratus juta rupiah berubah menjadi sembilan ratus tiga puluh tujuh juta setatus dua puluh dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah. Atau turun sebesar 38, 50 persen. Lain lagi PAD yang syah, semula sebesar Seratus lima puluh sembilan miliar dua ratus lima puluh empat juta empat ratus satu ribu dua ratus tiga puluh delapan rupiah Berubah menjadi SEratus enam puluh lima miliar sembilan ratus empat puluh juta dua ratus sembilan puluh satu ribu tiga ratus delapan puluh tiga rupiah. Atau naik sebesar 4. 21 persen.
2, Pendapatan Transfer. Semula Satu trilyun tujuh ratus dua puluh delapan miliar lima ratus enam puluh delapan juta dua ratus dua puluhtujuh ribu dua ratus sembilan puluh empat rupiah. Berubah menjadi Satu trilyun sembian ratus tiga puluh delapan miliar tiga ratus empat puluh empat juta tiga belas ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah. Naik sebesar 12, 14 persen.
Penerimaan Pendapatan dari pendapatan transfer berasal dari a. Pendapatan transfer Pemerintah Pusat, semula sebesar Satu trilyun empat ratus tiga puluh lima miliar lima ratus dua puluh tujuh juta tujuh ribu rupiah. Berubah menjadi Satu trilyun lima ratus empat puluh delapan miliar seratus delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh empat rupiah. Naik menjadi 7, 84 persen. b. Pendapatan Transfer Antar Daerah. Semula sebesar Dua ratus sembilan puluh tiga miliar empat puluh satu juta dua ratus dua puluh ribu dua ratus sembilan puluh empat rupiah. Berubah menjadi Tiga ratus sembilan puluh miliar dua ratus tiga puluh ;lima juta empat ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh delapan rupiah. Naik sebesar 33, 17 persen.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Syah. Semula sebesar Nol rupiah berubah menjadi Enam puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh tujuh tujuh sembilan ratus rupiah.
II. Belanja Daerah. Belanja daerah pada perobahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 semula sebesar Tiga trilyun lima ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus dua puluh delapan juta seratus delapan puluh dua ribu delapan ratus delapan belas rupiah. Berubah menjadi Tiga trilyun delapan ratus tiga puluh satu miliar delapan ratus empat puluh satu juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu dua puluh dua rupiah. Naik sebesar 8, 36 persen.
Rencana belanja daerah dialokasikan untuk : 1. Belanja Operasional..... semula sebesar Dua trilyun delapan lima puluh delapan miliar dua ratus sembilan puluh lima juta empat ratus tujuh ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah. Berubah menjadi Tiga trilyun seratus tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta dua ratus ;lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh rupiah. Atau naik sebesar 8, 72 persen.
Adapun perobahan belanja operasi adalh sebagai berikut : a. Belanja Pegawai semula sebesar Satu trilyun empat ratus dua puluh satu miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta dua ratus dua puluh ribu seratus tiga puluh delapan rupiah. Berubah menjadi Satu trilyun lima ratus tiga puluh empat miliar enam ratus empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu dua ratus dua rupiah, Naik sebesar 7, 92 persen. b. Belanja Barang dan Jasa. SEmula sebesar Satu trilyun dua ratus dua puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh satu juta tiga ratus delapan puluh lima ribu tiga ratus satu rupiah, Berubah menjadi Satu trilyun tiga ratus empat puluh enam miliar lima ratus lima puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah. Naik sebesar 10, 07 persen. c. Belanja Hibah. Semula sebesar Dua ratus dua belas miliar tiga ratus delapan puluh dua juta delapan ratus sembilan ribu dua ratus delapan rupiah. Berubah menjadi dua ratus dua puluh lima miliar delapan ratus tiga puluh tujuh juta seratus tiga puluh ribu enam ratus lima puluh tujuh rupiah. Atau naik sebesar 6, 33 persen.
d. Belanja Bantuan Sosial. Semula sebesar Enam ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh ribu delapan ratus satu rupiah. Berubah menjadi Empat ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu delapan ratus satu rupiah. Atau turun sebesar 29,64 persen.
2. Belanja Modal . Semula sebesar Enam ratus tiga puluh lima miliar tiga puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah. Berubah menjadi Tujuh ratus lima belas miliar lima puluh dua juta delapan empat puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh tga rupiah. Atau naik 12, 60 persen.
3. Belanja Tidak Terduga. Semula sebesar Empat puluh tiga miliar rupiah, berubah menjadi Sembilan miliar tiga ratus dua puluh juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh puluh sembilan rupiah. Atau turun sebesar 78,32 persen.
Jefridin dalam paparan akhir penyampaian APBD perobahan nota keluangan APBD perobahan tahun anggaran 2024 menjelaskan, kebijakan belanja pada perobahan APBD KOta Batam tahun 2024 adalah antara lain : a. Mengalokasikan belanja urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen sesuai Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional dan mengalokasian anggaran kesehatan sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang pelayanan kesehatan.
Usai laporan Sekretaris daerah Jefridin Hamid di depan sidang paripurna, dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda APBD Perobahan kepada unsur pimpinan DPRD KOta Batam. Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Muhammad Kamaluddin dihadiri 30 orang anggota dewan dari jumlah 50 orang. Menurutnya sudah memenuhi Qurom dengan aturan kehadiran setengah ditambah satu. Rencananya, sidang akan dilanjutkan besok Rabu (17/7) pada pukul 10.00 untuk mendengarkan pandangan Fraksi-fraksi. (eston)
.