Indonesiatopnews,com.Garut- Pembangunan perumahan di kawasan Desa Sukaraja Kabupaten Garut ditentang keras para warga. Mengutip berita Garut60detik.com, suasana panas di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, tengah memuncak. Warga dari empat Rukun Warga (RW) mengeluhkan pembangunan perumahan yang dianggap tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga berpotensi memicu masalah lingkungan yang serius.
Kawasan perumahan yang berlokasi di Kampung Leumpong tersebut menjadi sorotan karena didirikan di atas lahan produktif yang seharusnya menjadi penahan banjir alami. Ketua RW 11 Kampung Pasirleunca, Ujang Nurhiman, menyampaikan keresahannya dengan tegas. "Proses pembangunan ini terasa janggal.
Tidak ada sosialisasi ke warga sekitar. Bahkan, izin tetangga yang biasanya diperlukan pun tidak ditempuh oleh pengembang, PT. Cikal Buana," ungkapnya. Ujang menambahkan bahwa proyek ini mencakup alih fungsi lahan seluas 24 hektar, yang dikhawatirkan akan memperparah banjir di tiga desa: Sukaraja, Sukakarya, dan Sukalaksana..
Masyarakat Kampung Lempong juga menolak keras pembangunan perumahan tersebut. Bahkan sejak tahun 2022 lalu, tepatnya bulan Mei 2022 para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan segenap unsur pemuda ,maupun unsur masyarakat Kampung Lempong RW 04 dab RT 12 telah sepenihnya menolak pembangunan perumahan di Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.
Bahkan dari organisasi Ikapel Bina memberikan alasan penolakan pembangunan, dengan membeberkan ponint-point, seperti :1 menambah kerusakan lingkungan akibat hilangnya fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. 2 penurunan permukaaan air tanah dan berkurangnya daerah resapan air. 3. Pengerusakan akibat air limbah cair dan limbah padat rumah tangga. 4 Terjadi perubahan iklim sosial , perilaku dan tata laku masyarakat sekitar salah satu dampak negatif tersebut adalah dengan turunnya nilai kepedulian sosial dan munculnya sikap individualistis.
Hilangnya dan berkurangnya mata pencaharian para petani dan buruh tani akibat lahan pertanian yang dialih fungsikan. Karenanya, Pemuda Bergerak Ikapel Binabakti meminta, agar kita rawat bersama-sama lingkungan tetap nyaman, aman dan damai. :Selamatkan generasi kita , selamatkan anak cucu kita semua" Demikian pernyataan organisasi Pemuda Bergerak Ikapel Binabakti seputar pembangunan perumahan di Desa Sukaraja Kecamatan Banuresmi Kabupaten Garut yang ditentang dan ditolak dari tiga Desa. Pernyataan mereka juga ditujukan kepada Kepala Desa Sukaraja Heru Iswanto, SPd. (Garut60detikcom)