Pandemi Covid-19 bukan saja menguji benteng pertahanan kesehatan dan ekonomi Indonesia, namun berdampak pula ke segela bidang, termasuk seni dan budaya. Berdasarkan data Koalisi Seni Indonesia per Juni 2020, wabah virus Corona telah melumpuhkan 234 kegiatan seni budaya.
Rinciannya, 30 proses produksi, rilis, dan festival film; 113 konser, tur, dan festival musik; 2 acara sastra; 33 pameran, dan museum seni rupa; 10 pertunjukan tari, serta 46 pentas teater, pantomim, wayang, boneka, dan dongeng.
Guna mencegah efek pandemik makin menjalar di bidang ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil langkah cepat dengan menjalankan program penguatan ekosistem seni budaya, menyosialisasikan aktivitas pelaku budaya di tengah pandemi, serta menyalurkan stimulus pelaku budaya.
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan dari Kemendibud, Judi Wahyudi, mengatakan, pandemi Covid-19 ini memberikan pelajaran bagi kita untuk menerapkan pola hidup sehat dan bersih, menjalankan protokol kesehatan, saling menguntungkan, dan bisa beradaptasi.
"Pandemik tak boleh hentikan ekspresi seni dan budaya, kita harus bisa bertahan, saling menguatkan, dan beradaptasi," kata Judi saat ditemui usai acara sosialisasi aktivitas tenaga kebudayaan dalam Masa Pandemik Covid-19, di Kabupaten Garut, Sabtu (12/9).
Layanan kebudayaan seperti museum, sanggar, padepokan, cagar budaya, bioskop, dan pertunjukan seni boleh mulai dibuka namun tetap menerapkan protokol kesehatan dan persetujuan dari kepala daerah selaku gugus tugas.
"Adaptasi inilah yang dilakukan oleh Direktorat Kebudayaan, melalui serangkaian program kegiatan untuk penguatan para pelaku dan lembaga kebudayaan di masa pandemik," ucapnya.
Judi menjelaskan, Dirjen Kebudayaan juga meluncurkan program kegiatan stimulan para pelaku budaya yang diberi nama apresiasi para pelaku budaya.
Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak wabah Covid-19. Pembinaan tersebut dilaksanakan melalui Apresiasi Pelaku Budaya dengan mendorong para pelaku budaya untuk menghasilkan dan memublikasikan hasil karyanya melalui wahana virtual.
"Dibuka online bulan April dan terjaring 38.011 registrasi. Jumlah tersebut kami verifikasi menjadi 37.400. kemudian kami verifikasi ulang mengenai status. Pendaftar yang berstatus ASN, TNI, Polri, BUMN kami cancel," ungkapnya.
Dari jumlah itu, stimulus diprioritaskan bagi pekerjaan seni budaya berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan sudah menikah. Dari sana terjaring 28.000 orang.
"Mereka kami minta registrasi ulang karena harus ada foto buku rekening dan foto atau video aktivitas seni budaya. Hasilnya, yang baru mendaftar 10.001. sedangkan yang baru kami salurkan baru 3.859. Sisanya sedang running, karena ada ketidaksingkronan data," ujarnya.
Bagi pelaku budaya yang tidak masuk 10.001, Dirjen Kebudayaan mebuka gelombang kedua untuk mendaftar. Bahkan, untuk pelaku kebudayaan yang belum mendapat pencarian, perjanjian kesepakatan percepatan pencairan dengan Himbara telah ditandatangani.
Dalam pelaksanaan sosialisasi aktivitas tenaga kebudayaan dalam Masa Pandemik Covid-19, di Kabupaten Garut ini, Dirjen Kebudayaan juga mengajak warga nonton bareng film layar lebar.
Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru Kemendikbud, Ahmad Mahendra, mengatakan, film yang diputar tersebut berjudul "Preman Pensiun." Selain dibintangi aktor asal Jawa Barat, film ini memiliki banyak pelajaran yang bisa dipetik.
Ia menuturkan, kegiatan menonton film bersama itu bagian dari menghibur masyarakat yang selama ini diam di rumah karena pandemi Covid-19. Selain untuk menghibur masyarakat, pertunjukan film itu juga bagian dari mengenalkan film karya anak bangsa yang memiliki pesan edukasi bagi penontonnya.
"Nonton film ini dalam rangka mengenalkan dan tentunya ada edukasinya," kata Mahendra.
https://www.gatra.com/detail/news/490200/gaya-hidup/pandemi-covid-19-tak-boleh-hentikan-ekspresi-seni-dan-budaya